Profile

Mieke Komar

Tempat Lahir : Bandung

Tanggal Lahir : 25/03/1942


Description

Mieke Komar lahir di Bandung, 25 Maret 1942 dengan nama Femmetje Judith Magdalena Palar. Ibu tiga anak yang merupakan istri dari mendiang Prof. DR. Komar Kantaatmadja, SH, LLM ini dikenal sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran yang juga menjalani profesinya sebagai hakim agung. Wanita yang lebih dikenal dengan gelarnya Prof. DR. Mieke Komar-Palar, SH, MCL.CN ini adalah anak bungsu dari dua bersaudara. Ibunya, Hermiena Wenas adalah wanita asal Talete, Tomohon, Sulawesi Utara. Sedangkan sang ayah, Daan Pieter Palar berasal dari Kiawa, Kawangkoan. Berbeda dengan sang kakak, Drs Andriaan Hillebrandt Palar mengambil jurusan Seni Rupa di ITB, Mieke Komar lebih memilih jurusan Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang ditamatkannya pada 1967. Mieke Komar kemudian melanjutkan S2 Master of Comparative Law/MCL di Southern Methodist University Law School, Dallas Texas, Amerika, mulai 1969 hingga 1970. Kemudian pada 1973, ia mengambil Candidate Notaris di Fakultas Hukum Unpad hingga 1976. Gelar Doktornya baru diraihnya tahun 1988 di bidang Spesialis Hukum Internasional di Unpad dengan predikat Cum Laude. Wanita pertama yang menjadi Dekan Fakultas Hukum Unpad ini tercatat pernah menerima penghargaan The Distinguised Global Alumni Award dari tempatnya meraih gelar S2, Southern Methodist University (SMU) Dedman School of Law, Dallas, Amerika. Penghargaan tersebut diberikan atas penilaian terhadap upaya yang kuat dari penerima penghargaan sebagai profesional dan personal dalam meningkatkan mutu pendidikan hukum serta kontribusi praktik hukum di masyarakat. Istimewanya, baru ada dua orang Indonesia yang mendapat penghargaan ini yakni Prof. Bagir Manan dan Mieke Komar sendiri. Awalnya, Mieke Komar tak pernah terpikirkan untuk menjadi akademisi, apalagi menjadi Hakim Agung. Ia lebih tertarik menjadi Diplomat seperti pamannya, L.N. Palar. Namun, keinginannya berubah seiring kecintaannya terhadap ilmu hukum. Ia kemudian terpilih menjadi Hakim Agung hingga masa jabatan yang akan berakhir tahun 2012.