Nasrudin Zulkarnaen merupakan lelaki kelahiran Ujung Pandang, 12 Desember 1968. Sejak zaman pemerintahan orde baru, Nasrudin memang dekat dengan pejabat-pejabat dan orang kenamaan pada masa itu. Pria yang hobi main tenis ini merupakan mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII). Nasrudin memulai karirnya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan pada tahun 1987. Selang beberapa waktu kemudian, ia pindah dan bekerja di BUMN Pembangunan Perumahan. Beberapa tahun setelahnya, Nasrudin bertolak ke Jakarta dan menjadi staf di Pegadaian Pusat.
Pada 25 Mei sampai dengan 13 Oktober 1999, lulusan Universitas Tadulako ini diangkat menjadi staf khusus Menteri Negara Pendayagunaan BUMN yang menjabat saat itu, Tanri Abeng. Waktu itu, rumah tangga yang ia bangun bersama Sri Martuti kandas, padahal pasangan ini telah dikaruniai dua orang anak. Pria yang juga hobi bermain golf ini lalu menikahi Irawati Arienda, seorang mantan pramugari Garuda Indonesia Airways (GIA).
Setelah Tanri Abeng turun jabatan, Nasrudin kemudian pindah ke PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang menguasai sektor agrobisnis, farmasi, dan perkebunan. Lelaki yang dikenal pandai me-lobby ini pada 2007 dipromosikan menjadi Direktur Pengembangan dan SDM, ketika Menteri BUMN dijabat oleh Sugiharto. Akan tetapi, akibat digesernya posisi Sugiharto oleh Sofyan Djalil, Nasrudin tak pernah memegang jabatan tersebut meskipun SK-nya sudah keluar.
Hal ini membuatnya sempat memprotes beberapa pejabat BUMN yang menjabat saat itu. Setahun kemudian, suara Nasrudin ditanggapi walaupun ia hanya diberi jabatan sebagai direktur cucu perusahaan RNI, yaitu PT. Putra Rajawali Bandaran (PRB), yang membidangi farmasi. PRB ini adalah anak dari perusahaan PT. Mitra Rajawali Bandaran (MRB), yang merupakan anak PT. RNI.
Lima bulan sejak menjabat sebagai Direktur PRB, tepatnya pada hari Sabtu, 14 Maret 2009, Nasrudin ditembak di mobilnya. Kasus penembakan Nasrudin menjadi kasus yang menggegerkan Indonesia. Kala itu ia tengah dalam perjalanan, seusai bermain golf di Modernland. Setelah sempat koma, keesokan harinya menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Subroto karena timah bersarang di kepalanya.
Nasrudin dimakamkan Senin, 16 Maret 2009, di TPU Hartaco, Sulawesi, tepat di samping makam ayahnya. Kasus pembunuhan ini akhirnya menyeret Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, dan Kombes (pol) Wiliardi Wizar sebagai terdakwa dengan vonis 12-18 tahun. Sementara itu, penembak Nasrudin, Daniel Daen Sabon, divonis 18 tahun penjara. Kasus ini juga menyeret nama Rani Juliani, seorang golf caddy di Modernland, yang juga merupakan istri ketiga Nasrudin.
Dikabarkan terjadi hubungan cinta segitiga antara Nasrudin, Rani, dan Antasari. Namun, sampai sekarang banyak kalangan menuding bahwa kasus ini sarat akan kepentingan politik.