H. Nuriswanto, S.H., M.M yang lahir pada 7 November 1961 ini adalah seorang politikus yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Gerindra.
Dalam pemilu 2009 silam, namanya termasuk dalam daftar calon legislative yang berlomba untuk masuk ke DPR RI melalui Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subiyanto. Pria yang lahir di Tanjung Sakti, Lahat, Sumatra Selatan ini memenangkan satu kursi DPR RI melalui daerah pemilihan Sumatra Selatan II yang juga merupakan kampong halamannya. Waktu itu, ia berhasil memperoleh 41.447 suara sah dari daerah pemilihan tersebut.
Di DPR RI, pria yang tergabung di dalam Fraksi Partai Gerindra ini menjuduki jabatan sebagai salah satu dari Wakil Ketua Komisi V. Di komisi ini, ia membidangi masalah perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.
Empat tahun berada di komisi V DPR RI, Nuriswanto kemudian dirotasi oleh partainya untuk menduduki posisi Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Ia menggantikan Pius Lustrilanang setelah dirinya tersangkut kasus proyek renovasi ruang Banggar DPR senilai Rp 20 miliar.
Menjelang pemilihan umum 2013 di Palembang, DR. Budiarto Marsul,SE.MSi, Pengurus Partai Gerindra Provinsi Sumsel mencalonkan Nuriswanto sebagai calon Walikota Palembang pada tahun 2013 mendatang. Pengalamannya yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel selama dua periode, dan sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan RI Komisi V DPR-RI Pusat di bidang pembangunan dirasa sangat cukup oleh Budiarto untuk memimpin Ibukota Provinsi Sumatra Selatan itu. Menurutnya Nuriswanto mampu mengatasi masalah -masalah pembangunan di kota Palembang seperti perumahan- kumuh, kemudian, sektor jasa dan perdagangan.
Meskipun Nuriswanto secara pribadi kaget ketika mendengar dirinya dicalonkan sebagai Walikota Palembang, ia mengatakan siap untuk memimpin Palembang pada 2013 sampai 2018.