embaga negara yang bertugas sebagai pengawas pelayanan publik ini memiliki visi mewujudkan pelayanan publik prima yang menyejahterakan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk periode 2011-2016, tercatat ada sembilan orang yang menduduki kursi pimpinan Ombudsman Republik Indonesia. Mereka adalah Danang Girindrawardana, Hj. Azlaini, SH, MH, Budi Santoso, SH, LLM, Dr. Ibnu Tricahyo, SH, MH (Alm.), Hendra Nurtjahyo, SH, MHum, Drs. Pranowo Dahlan, MM, Drs. Petrus Beda Peduli, Muhammad Khoirul Anwar, SSos, Msi, dan Kartini Istikomah, SE, MM.
Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Ombudsman RI mengusung tujuh falsafah, yaitu: keteladanan, kesetaraan, pemberdayaan masyarakat, pembelajaran yang berkesinambungan, kerjasama, dan kerjasama tim.
Ombudsman RI juga bersifat mandiri dalam melaksanakan tugasnya dan tidak memihak pada siapa pun. Dan melalui situs web ombudsman.go.id, lembaga negara pengawas pelayanan publik ini ingin menunjukkan transparansi mereka kepada masyarakat Indonesia.
Di situs tersebut, Ombudsman RI rutin memperbarui informasi mereka, baik itu tentang pengumuman rekrutmen atau pun laporan tahunan mereka. Masyarakat juga bisa melaporkan keluhan mereka lewat situs web itu karena Ombudsman RI telah menyediakan laman pengaduan online.