Prof. Dr. H. Qomari Anwar, M.A. merupakan seorang mubaligh yang pernah menjabat Rektor UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA & IKIP Muhammadiyah Jakarta selama 10 tahun. Qomari kecil menempuh pendidikan di kampung halamannya. Setelah selesai, ia hijrah ke Jakarta dan mulai mengajar di beberapa sekolah, antara lain di Tsanawiyah, Aliyah, SMP dan SMA Darul Ma’arif Jakarta pada 1975 sampai 1984. Qomari juga pernah mengajar di SMP dan SMA Dewi Sartika Jakarta Selatan, SMA Muhammadiyah 4, dan Madrasah Aliyah Negeri I di daerah Grogol dan Mampang Prapatan Jakarta, SMA Islam Al Azhar, dan STM Cilandak/Cawang Jakarta. Setelah itu, Qomari ditugaskan untuk mengajar di STIE Muhammadiyah, IKIP Muhammadiyah, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) serta beberapa Sekolah Tinggi lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Selain mengajar, Qomari Anwar juga sangat aktif dalam organisasi ketika menetap di Jakarta. Aktifitasnya di IMM dan Pemuda Muhammadiyah sempat mencapai tingkat pimpinan pusat. Pada tahun kedua kuliah, Qomari dipercaya menjadi Ketua Umum Dewan Mahasiswa IKIP Muhammadiyah Jakarta. Di organisasi Muhammadiyah, Qomari pernah dipercaya sebagai anggota Lembaga Pengembangan SDM PP Muhammadiyah, Wakil Sekretaris dan Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PWM DKI Jakarta, ketua Majelis Tabligh PWM DKI, dan menjadi Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammdiyah dua periode.
Kegemaran Qomari berdakwah mengantarkannya menjadi seorang mubaligh yang dikenal oleh masyarakat tingkat nasional. Ia sering diundang berdakwah dalam berbagai acara di sebagian besar kota di Indonesia. Seminar juga pernah ia selenggarakan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, atau lembaga pendidikan lainnya, termasuk di kantor-kantor pemerintah maupun swasta. Qomari juga sempat menjadi pembimbing ibadah haji ONH plus Patuna pada 1986 sampai 2005, narasumber di TVRI dan berbagai TV swasta lainnya. Bahkan hingga saat ini di RRI pusat Jakarta, Qomari masih menjadi narasumber rutin di program kuliah Subuh.
Qomari Anwar pernah menduduki jabatan sebagai staf Pembantu Rektor IV, kemudian menjadi Sekretaris LPM, Pembantu Dekan I FPBS IKIP Muhammadiyah Jakarta. Sepulangnya dari sebuah perjalanan ke Inggris, Qomari dipercaya menjadi Rektor IKIP Muhammadiyah Jakarta. Saat itu ia merupakan rektor termuda. Ia juga menjadi Rektor UHAMKA selama dua periode berturut-turut (1997-2001 dan 2001-2005), Ketua Departemen Hubungan dan Kerjasama Internasional DPP PPP (1995-2000), dan anggota DPR/MPR RI (1997-1999). Jabatan lain yang pernah ia sandang yaitu anggota Komisi Konstitusi yang bertugas untuk mempelajari hasil amandemen UUD 1945 secara komprehensif.
Dalam organisasi kemasyarakatan, Qomari dipercaya sebagai Wakil Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Wakil Ketua Komisi Pendidikan MUI pusat, Ketua Pimpinan Pusat PARMUSI, Ketua Dewan Pendidikan Jakarta Selatan, Ketua Umum Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKS PTIS), Sekretaris Jenderal Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia (APTISI). Sebagai praktisi pendidikan, Qomari juga menyisihkan sebagian waktunya untuk menulis karya ilmiah baik berupa makalah maupun buku. Diantara buku yang pernah tulis berjudul Puasa dalam Islam (1992), Pendidikan Sebagai Karakter Budaya Bangsa (2001), Bagaimana Menjadi Guru yang Efektif (2005), dll.