Robinson Simbolon menjadi salah satu pilihan yang lolos seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Agus Martowardjojo. Dari beberapa nama yang lolos, Robinson Simbolon dinyatakan lolos dan akan dihadapkan pada seleksi tahap berikutnya. Nama-nama yang lolos seleksi administrasi yang dilakukan pada bulan Februari 2012 antara lain pimpinan KPK saat Chandra M Hamzah, Ketua PPATK Yunus Husein, dan beberapa nama tenar lainnya.
Setiap orang sering dihadapkan dengan berbagai permasalahan dalam profesi yang digeluti, tak terkecuali Robinson Simbolon, yang pada 2010 berlaku sebagai Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) kota Medan. Di kota yang memiliki gejolak politik yang tinggi itu, Robinson dihadapkan dengan isu spanduk-spanduk dan berbagai atribut kampanye yang mengandung SARA. Selaku Panwaslu, ia mendapat bermacam kritik karena dinilai kurang tegas menindak penyebar spanduk maupun selebaran berbau SARA tersebut.
Menurutnya, Panwaslu yang bekerjasama dengan pihak terkait tidak bisa menindak dan membasmi hal tersebut dikarenakan tidak diketahuinya siapa yang bertanggungjawab dibalik pembuatan selebaran tersebut. Namun ia dan tim tetap berupaya mengamankan jalan-jalan dengan mengadakan sweeping, patrol, dan semacamnya.
Robinson Simbolon merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dan Program Diploma Ahli Perundang-undangan di Universitas Indonesia pada tahun 1988. Sebagai mahasiswa, Robinson Simbolon banyak menghabiskan waktunya untuk belajar dan mengikuti beberapa seminar. Pria yang kini berposisi sebagai Ketua Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum tersebut bertugas menyusun peraturan, memberikan bantuan dan konsultasi hukum, memberi saran dan melakukan litigasi, dan beberapa tugas lain.
Robinson Simbolon sudah mulai terlibat dan berkecimpung dalam badan Departemen Keuangan sejak tahun 1977 silam. Tak heran jika kapabilitas dan kontribusinya dianggap sudah sangat signifikan bagi negara. Sebelumnya, pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara 23 Desember 1953 silam tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Perusahaan, Lembaga Keuangan dan Perjanjian pada Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan (Depkeu).
Riset dan analisis: Muhammad Nizar Zulmi