Dr. Sri Adiningsih adalah sosok ekonom yang dikenal memiliki pemikiran yang segar, cerdas dan komunikatif. Ia seorang ekonom yang pandangannya patut didengar para penentu kebijakan ekonomi di negeri ini. Sri Adiningsih yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada ini pernah ditunjuk untuk menjadi salah satu anggota Tim Ahli Panitia Ad hoc MPR pada tahun 2001 yang kemudian terpilih menjabat Sekretaris Komisi Konstitusi.
Sri Adiningsih lahir di Solo pada tanggal 11 Desember 1960. Sejak kecil dia hanya diasuh oleh ibunya karena ayahnya, Daswandi meninggalkan mereka sejak Sri masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar. Dengan hanya mengandalkan hasil toko kelontong, ibunya berusaha menyekolahkan Sri hingga tingkat perguruan tinggi. melihat perjuangan ibunya ini, sebagai anak sulung Sri pun bertekad harus berbuat yang terbaik mengimbangi perjuangan berat Sang Ibu sekaligus belajar bersungguh-sungguh agar mimpinya untuk menjadi orang yang sukses bisa terwujud.
Setamat SMA, Sri memutuskan untuk masuk ke Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Di universitas ini, selain kegiatan belajar, Sri juga aktif mengikuti berbagai kegiatan tambahan semisal kursus dan organisasi. Kendati dia sibuk dengan kegiatan aktivis, Sri tetap mampu meraih nilai terbaik dalam setiap mata kuliahnya. Pada tahun 1985, Sri lulus dari UGM dengan predikat cum laude. Sesaat setelah lulus, dia langsung diterima sebagai dosen tetap di almamaternya FE UGM. Tak lama kemudian, Adiningsih menikah dengan Kunta Setiaji, seorang dokter alumnus FK UGM. Pada tahun 1989, Sri berhasil meraih gelar Master of Science (MSc) dari University of Illinois Amerika kemudian pada tanggal 15 Oktober 1996, di universitas yang sama, ia meraih gelar Doktor bidang ekonomi.
Selepas memperoleh gelar doktor itu, ia menjadi dosen Pascasarjana UGM. Kemudian menjadi Kepala Pusat Studi Ekonomi Asia Pasifik UGM. Namanya pun semakin berkibar dengan pemikiran-pemikirannya yang segar dan cerdas perihal kebijakan ekonomi. Sri kemudian dipercaya sebagai Adviser/Principal Economist at Exim Securities (1997), anggota tim ahli penyiapan materi GBHN bidang Wanhankamnas tahun 1998, dan anggota pada OMBUDSMAN Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sejak 1999 serta menjadi Tim Ahli Panitia Ad hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001.