Profile

Sultan Daeng Radja

Tempat Lahir : Matekko, Gantarang

Tanggal Lahir : 20/05/1894


Description

Sultan Daeng Radja adalah putra dari pasangan Passari Petta Tanra Karaeng Gantarang dan Andi Ninong. Awalnya, beliau memiliki karir yang cukup cemerlang di zaman pendudukan Belanda. Berkesempatan untuk mengenyam pendidikan hingga OSVIA (Opleiding School Voor Indlandsche Ambtenaren), di usia 20 tahun Sultan Daeng RAdja telah menjadi juru tulis di kantor pemerintahan Onder Afdeeling Makassar. Karirnya terus menanjak hingga di tahun 1930, Sultan Daeng Radja ditunjuk menjadi jaksa pada Landraad Bulukumba. Lima belas tahun kemudian saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, pemerintah NICA menuduh Sultan Daeng Radja ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Beliau ditahan dan diasingkan ke Manado, Sulawesi Utara hingga 1950 ketika kedaulatan RI telah diakui oleh pemerintah Belanda. Kebencian Sultan Daeng Radja kepada Belanda ternyata sudah dimulai sejak dirinya menempuh pendidikan di OSVIA Makassar. Secara diam-diam beliau mengikuti kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Menjelang proklamasi kemerdekaan RI, Sultan Daeng Radja bersama Dr. Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani diutus mengikuti rapat panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta, sebagai wakil dari Sulawesi Selatan. Sultan Daeng Radja adalah orang yang menyampaikan kabar kemerdekaan RI kepada rakyat Bulukumba. Sebelum beliau ditahan oleh Belanda, Sultan Daeng Radja mengusulkan dibentuknya Persatuan Pergerakan Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah mengumpulkan pemuda untuk mengamankan dan membela Indonesia. Setelah berjuang diam-diam selama bertahun-tahun, kali ini Sultan Daeng Radja dengan tegas menyatakan tidak mau bekerja sama dengan NICA. Akibat sikapnya, Sultan Daeng Radja ditangkap dan baru dibebaskan setelah Konferensi Meja Bundar. Selepas itu, Sultan Daeng Radja tercatat sebagai bupati di kantor Gubernur Sulsel, bupati daerah Bantaeng di tahun 1955, residen Gubernur Sulsel (1956) dan terakhir menjadi Anggota Konstituante. Beliau meninggal di usia 70 tahun di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.