Sebagai Kapolsek, sudah menjadi kewajiban untuk bertanggungjawab atas segala kemungkinan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Adalah AKBP Tatan Dirsan, Kapolsek Gambir, yang berhasil menangkap pelaku pencurian gaji karyawan PT Neonlite sebesar Rp 150 juta akhir Mei lalu. Pencurian tersebut terjadi di mobil Altis milik perusahaan dengan sopir perusahaan sebagai dalangnya. Setelah melalui penelusuran yang memakan waktu sepuluh hari, ketiga tersangka akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat dan Muara Angke, Jakarta Utara. Saat ditangkap, polisi membawa barang bukti berupa peralatan elektronik dan sisa uang sebesar Rp 8,5 juta. Atas kejadian ini, ketiga pelaku terancam dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, pada kasus lain, awal Juni lalu, pria yang akrab disapa Dirsan ini, membenarkan adanya pengerusakan pada bus dan awak bus yang membawa rombongan Partai Nasional Demokrat menuju ke arah Monas. Saat itu suasana sangat tegang, mereka yang di dalam bus terlihat panik. Namun beberapa orang akhirnya berani turun dari dalam bus. Sayangnya, yang berani turun dari bus ini lantas dipukuli, ada yang dikeroyok, ada yang lari lantas diinjak-injak. Dalam aksi pengeroyokan tersebut banyak korban yang terluka dan berdarah. Belum diketahui motif pengerusakan bus yang menimbulkan kerusakan cukup parah pada kaca depan dan bemper bus. Namun, pelaku pengerusakan masih diselidiki apakah oknum TNI atau bukan karena para pelaku yang berambut cepak tersebut turun dari truk dengan stiker berlabel Marinir tertempel.
Lain soal, ketika ramai-ramai pemberitaan mengenai BBM, Dirsan mengaku bahwa pihaknya telah menjalankan instruksi Presiden dengan menggunakan BBM pertamax untuk semua kendaraan dinas. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan lima kebijakan penghematan energi. Salah satunya, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD.