Tri Rismaharini merupakan Wali Kota Surabaya wanita pertama yang menjabat untuk periode 2010-2015. Sebelum menjabat sebagai wali kota, ia menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Di bawah kepemimpinannya sebagai Kepala DKP hingga wali kota saat ini, Surabaya menjadi kota yang bersih dan asri. Bahkan kota yang mendapat sebutan Kota Pahlawan ini berhasil meraih kembali Piala Adipura 2011 untuk kategori kota metropolitan setelah lima tahun berturut-turut tak lagi memperolehnya.
Wanita yang akrab disapa dengan nama Risma ini berada di bawah naungan Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terkenal sebagai sosok wanita yang tegas dan tak kenal kompromi dalam menjalankan tugasnya. Bahkan karena sikapnya tersebut, sebagian pejabat di DPRD pernah berusaha untuk mendepak Risma dari jabatan Wali Kota Surabaya. Pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menggunakan hak angketnya untuk menurunkan Risma dari posisinya sebagai wali kota. Ia beralasan bahwa Risma telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Ia dianggap melanggar karena ia tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam membahas maupun menyusun Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 56 tahun 2010 yang mengatur tentang perhitungan nilai sewa reklame dan Perwali Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame menjadi 25%. Enam dari dari tujuh fraksi politik yang ada di dewan, termasuk PDIP yang mengusungnya, mendukung keputusan ini. Hanya fraksi PKS yang menolak dengan alasan belum cukup bukti dan data. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai alasan pemakzulan Risma terlalu mengada-ada. Ia pun menegaskan bahwa Risma tetap menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Beredar kabar bahwa keputusan memberhentikan Risma dikarenakan banyaknya kalangan DPRD Kotamadya Surabaya yang tidak senang akan keputusan Risma menolak keras pembangunan tol tengah Kota Surabaya dan lebih memilih meneruskan proyek frontage road dan MERR-IIC (Middle East Ring Road) yang akan menghubungkan area industri Rungkut hingga ke Jembatan Suramadu via area timur Surabaya.
Wanita kelahiran 20 November 1961 ini menjadi salah satu nominasi wali kota terbaik di dunia, 2012 World Mayor Prize, yang digelar oleh The City Mayors Foundation. Ia terpilih karena segudang prestasi yang sudah ia torehkan selama menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Ia dinilai berhasil menata kota Surabaya menjadi kota yang bersih dan penuh taman. Salah satu buktinya adalah pemugaran Taman Bungkul di tengah kota. Dulunya, taman tersebut tidak layak disebut taman, namun kini Taman Bungkul menjadi taman terbesar dan terkenal di kota Surabaya. Selain itu, ia juga telah berperan besar dalam membangun pedestrian bagi pejalan kaki dengan konsep modern di sepanjang jalan Basuki Rahmat yang kemudian dilanjutkan hingga jalan Tunjungan, Blauran, dan Panglima Sudirman. Di bawah kepemimpinannya pula, ia sukses mengantarkan Surabaya memperoleh penghargaan Adipura di tahun 2011. Risma menjadi kandidat wali kota terbaik dunia asal Indonesia bersama dua orang lainnya, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Wali Kota Solo Joko Widodo.