Yunus Roichan saat ini dikenal sebagai anggota DPR-RI, sebelum duduk di kursi legislatif dia juga menjadi anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim yang diketuai Masjkur Hasjim, anggota BK DPRD Jatim yang lain adalah Didik Setyobudi, Gatot Sudjito, Lutfi Abdul Hadi, Endah Nizar, Ali Muji.
Di tahun 2004 Yunus Roichan tercatat sebagai Anggota DPRD Tk. I Jawa Timur Yunus Roichan bersama Badan Pelestarian Pusaka Indonesia ikut menandatangani Petisi Melestarikan Pusaka Alam-Budaya Indonesia. Hal tersebut didasari pertimbangan keuntungan jangka pendek telah banyak mengabaikan manfaat dan kepentingan jangka panjang yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan, banyak pembangunan saat ini yang dilakukan dengan membongkar atau merusak cagar alam dan budaya yang belum, sedang diproses, maupun telah digolongkan sebagai Benda Cagar Budaya berdasarkan UU. No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Jika hal ini terus berlangsung dikhawatirkan akan terjadi kemerosotan nilai kehidupan dan jati diri kota dan masyarakatnya. Sementara dibandingkan dengan negara-negara lain Indonesia masih sangat lemah dan terlambat dalam upaya pelestarian pusaka.
Ketika Adjie Massaid yang saat itu menduduki jabatan sebagai Ketua Departemen Pekerjaan Umum DPP Partai Demokrat serta anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan dan pekerjaan umum meninggal dunia karena serangan jantung tanggal 5 Februari 2011, Yunus Roichan dipilih untuk menggantikan posisi Adji Massaid. Yunus Roichan dilantik sebagai anggota PAW DPR RI pada Rabu tanggal 13 Juli 2011. Pada PEMILU 2009 Yunus memperoleh jumlah suara terbanyak kedua setelah Adjie di Dapil Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo. Meskipun sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Adjie Massaid yang bertugas di Komisi V DPR melingkupi bidang perhubungan, transportasi dan pekerjaan umum, tetapi bukan berarti Yunus akan menempati Komisi V juga, Yunus Roichan ditempatkan di Komisi X yang membidangi urusan pendidikan, kebudayaan dan olahraga.
Upacara pengucapan sumpah dan janji penggantian antar waktu anggota MPR RI dilakukan di Gedung Nusantara IV kompleks MPR DPR dan DPD, Rabu 14 September 2011 dipimpin Wakil Ketua MPR RI Hj. Melani Leimena Suharli. Pada acara tersebut juga disumpah Hj. Siti Romlah menggantikan Muhammad Nazaruddin SE, sesuai Kepres No 50/P tahun 2011.
Latar belakang pendidikan pesantren memberikan pengalaman bagi Yunus yang terkait dengan bidang pendidikan, selama ini guru-guru pesantren luput dari perhatian Pemerintah, guru-guru pesantren mengajar tanpa digaji dan tanpa bantuan Pemerintah, berbeda sekali dengan guru di sekolah-sekolah negeri dan swasta lainnya yang mendapat bantuan dari pemerintah. Sekarang saat Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Nidzomiyah Mojokerto Jawa Timur ini duduk di kursi legislatif dengan nomor anggota AA-510 Komisi X DPR-RI Fraksi Partai Demokrat, Yunus bertekad untuk memperjuangkan nasib guru-guru pondok pesantren untuk mendapatkan perhatian yang setara dengan guru-guru sekolah negeri dan swasta.