MAKI Soroti Rencana Dinas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Jepang
By Admin

Nusron Wahid | Dok. FPG
nusakini.com, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti rencana keberangkatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Jepang. Pernyataan kritis ini disampaikan oleh Boyamin pada Senin, 2 November 2026.
Kepergian tersebut diduga kuat sebagai cara sang menteri untuk kembali menghindari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dinas ke Jepang modus untuk mangkir jika nantinya akan dipanggil KPK,” kata Boyamin menegaskan kecurigaannya.
Sebelumnya, pejabat publik yang berstatus sebagai saksi dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor ini tercatat telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK diketahui mengagendakan pemeriksaan pertama pada Rabu, 7 Oktober 2026, lalu disusul jadwal kedua pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Boyamin turut mengkritisi sikap lembaga antirasuah yang dinilainya lamban dalam mengambil tindakan tegas terhadap ketidakhadiran saksi. “KPK tidak tegas, telah ada surat panggilan yang diusulkan penyidik, namun belum acc atasan,” ujarnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 27 Oktober 2026 lalu, menyatakan pihaknya masih meninjau ulang jadwal pemanggilan berikutnya. Ia menyebut bahwa tim penyidik masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menerbitkan surat panggilan resmi untuk Nusron Wahid.
Lembaga antirasuah ini sebenarnya telah menetapkan delapan orang tersangka dan menyita uang senilai Rp106,3 miliar dalam perkara dugaan suap perizinan tersebut. Keterangan dari pimpinan kementerian sangat dibutuhkan penyidik untuk menelusuri konstruksi hukum serta potensi keterlibatan pihak lain secara mendalam. (*)