MUI Dorong Evaluasi Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace Terkait Situasi Palestina

By Admin


mui
nusakini.com, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menyusul perkembangan situasi kemanusiaan di Palestina yang dinilai semakin memburuk.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (22/3/2026), MUI menilai langkah evaluasi diperlukan agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip keadilan global.

Ketua Umum MUI Anwar Iskandar bersama Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa eskalasi kekerasan di Gaza serta pembatasan aktivitas ibadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadan menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut, menurut mereka, memperparah krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

MUI menjelaskan, keterlibatan Indonesia dalam BoP pada awalnya bertujuan untuk mendorong stabilitas keamanan, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta menjaga peluang terwujudnya solusi dua negara.

Namun, berdasarkan penilaian organisasi tersebut, terdapat sejumlah persoalan dalam implementasi BoP, termasuk dugaan ketidaksesuaian dengan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan indikasi perlakuan yang tidak seimbang.

Sebagai respons, MUI menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh, menetapkan keterlibatan bersyarat dan berbatas waktu, menyiapkan opsi peninjauan ulang hingga penarikan diri, memperkuat persatuan nasional, serta meningkatkan transparansi komunikasi publik.

Selain itu, MUI juga mengajak komunitas internasional untuk menghentikan kekerasan dan memastikan perlindungan terhadap warga sipil Palestina. (*)