Britney Spears Tidak akan Dituntut atas Tuduhan Penganiayaan terhadap Pembantunya

By Nad

nusakini.com - Internasional - Kantor Kejaksaan Kabupaten Ventura menolak untuk menuntut Britney Spears atas peristiwa yang melibatkan penyanyi tersebut dan pembantu rumahnya pada tanggal 16 Agustus.

Jaksa Erik Nasarenko mengumumkan pada 1 September melalui press release bahwa Britney tidak akan menghadapi tuntutan apapun karena "kurangnya bukti mengenai tindak kejahatan yang terjadi dan tidak adanya luka pada pembantu atau kerusakan pada handphone-nya".

Pada pertengahan bulan Agustus, petugas dari Kantor Sheriff Ventura (VSCO) mendatangi kediaman Britney setelah adanya laporan penganiayaan. Saan mereka tiba, juru bicara VSCO menyatakan pembantu terkait telah meninggalkan rumah Britney untuk datang langsung ke Kantor Sheriff.

Menurut kejaksaan, pembantu Britney melaporkan ia berdebat dengan penyanyi tersebut mengenai perawatan anjing Britney. Dalam perdebatan itu, Britney diduga menampar handphone pembantu yang sedang dipegang. Pembantu tersebut mengatakan layar proteksi handphone-nya rusak akibat tamparan tersebut.

Namun, Pengawas Unit Perlakuan Tidak Baik, Blake Heller menyatakan pembantu tersebut tidak memperlihatkan tanda-tanda luka yang bisa dilihat setelah kasus ditinjau kembali.

Kuasa hukum Britney, Mathew Rosengart mengatakan kantor kejaksaan telah melakukan hal yang tepat dalam menolak untuk menuntut penyanyi berusia 39 tahun tersebut.

Britney Spears sedang berusaha menghapus ayahnya dari posisi konservator yang mengatur segala aspek kehidupannya, termasuk keuangannya.