DPR Desak Antam Rangkul Penambang Emas Tradisional demi Penerimaan Negara

By Admin


PT Aneka Tambang

nusakini.com, Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, mendorong PT Aneka Tambang (Antam) untuk memfasilitasi legalitas penambang emas tradisional. Pernyataan ini diutarakan dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).

Ia meyakini bahwa langkah pembinaan tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil di sekitar area tambang. Selain itu, negara dinilai dapat menyelamatkan potensi pendapatan yang selama ini hilang akibat maraknya penambangan ilegal.

Legislator ini menyoroti perlunya membedakan antara warga yang menambang secara tradisional dengan terduga pelaku kejahatan lingkungan yang mengerahkan alat berat. "Jangan korban masyarakat kecil yang menambang secara tradisional tapi dikejar-kejar, sementara kepastian hukumnya tidak ada," ujarnya menegaskan argumen tersebut.

Skema legalisasi diyakini akan mendatangkan keuntungan finansial berupa peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan. Integrasi penambang rakyat di bawah naungan perusahaan BUMN diharapkan mampu menciptakan iklim operasional yang lebih tertib.

Pengelolaan tambang yang terpusat melalui pembinaan ini juga diklaim akan berdampak positif pada pelestarian alam sekitar. "Kalau itu memang bisa ditampung khususnya Antam yang bergerak di bidang emas, ini luar biasa, Pak," pungkas Sigit mengakhiri masukannya. (*)