Ngopi Bareng Wakil Rakyat Asnawi Syam

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Gowa--Anggota DRPD Kab. Gowa Fraksi PKS periode 2019-2024. Asnawi Syam mengadakan diskusi terbuka untuk umum yang berlangsung dari pukul 08.00 pagi s/d 11.00 siang Wita bertempat di Warkop 70 Pasar Sungguminasa di depan Masjid Jami, Kab. Gowa Sulsel. Asnawi syam dalam kegiatan ini telah mengundang secara terbuka warga gowa untuk mendengarkan aspirasi sekaligus diskusi mengenai perkembangan politik gowa kekinian, kegiatan ini mendapatkan respon positif oleh warga gowa dibuktikan dengan hadirin atau peserta diskusi yang hadir pada saat kegiatan berlangsung. Kamis, (12/01/2023).

Diskusi terbuka seperti ini bukan kali pertama dilakukan, kegiatan seperti ini sebagai bentuk dari salah satu pengabdian Asnawi Syam sebagai anggota DPRD yang notabenenya lebih nyaman dipanggil wakil rakyat. Beliau berkomitmen serta berjuang untuk menjadi wakil rakyat dalam membantu segala kepentingan masyarakat yang menjadi kewenangan dan kewajibannya sebagai anggota DPRD.  

Pada kesempatan tersebut Asnawi Syam juga menyampaikan bahwa ditengah politik yang pragmatis, politik yang serba berbiaya besar dan transaksional ternyata masih ada ruang untuk politisi yang ingin maju dengan mengedepankan visi misi serta cita- cita mulia berdasarkan Undang-Undang. Perjuangan tanpa uang tersebut masih bisa dilaksanakan dan masih berpotensi menang dikarenakan masih banyak masyarakat yang lebih cerdas dan tidak hanya ingin diberikan sesuatu. Karena pada kenyataannya masih banyak pemilih atau masyarakat kita lebih menginginkan wakil rakyat yang merakyat, yang hadir dan mendengarkan jeritan hati nurani masyarakat.

Salah satu peserta bernama Seftian menegaskan “Saya senang berada bersama dengan pak Asnawi Syam, saya merasa bahwa anggota dewan itu benar-benar sahabat masyarakat. Semoga lebih banyak orang-orang seperti Asnawi Syam kedepannya di Indonesia." Tutupnya. 

Semoga pemilu 2024 menghasilkan pejabat yang lebih baik dan menjadikan Indonesia tercinta semakin sejahtera.(rilis/Rajendra)