Peresmian Pos Bantuan Hukum di Sumbar, Kemenkum Dorong Akses Keadilan hingga Desa

By Admin

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
nusakini.com, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari program nasional perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat, Senin, 30 Maret/

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama jajaran terkait dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa Posbankum menjadi instrumen penting untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dan kemampuan ekonomi.

Menurutnya, Posbankum tidak hanya menyediakan konsultasi hukum, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mediasi dan rujukan penyelesaian perkara. Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan layanan hukum menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya paralegal, serta perlunya integrasi layanan hukum lintas kementerian dan lembaga agar program berjalan efektif tanpa tumpang tindih.

Sementara itu, Topan Sopuan menyatakan pihaknya mendukung penguatan Posbankum di wilayah Sulawesi Tenggara. Ia menyebut layanan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat di daerah terpencil dengan layanan yang cepat dan tanpa biaya.

Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi bantuan hukum akan terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)