Operasi BNN dan Bareskrim Akhir Pekan, Sembilan Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba
By Admin

Ilustrasi
nusakini.com, Tim gabungan Bareskrim Polri dan BNN melakukan razia terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu dini hari. Operasi penertiban ini menyasar kawasan Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Jakarta Utara, serta PIK 2 di Tangerang.
Ratusan aparat penegak hukum dikerahkan untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang. Total terdapat 462 personel gabungan dari berbagai kesatuan yang bertugas secara langsung dalam operasi penertiban tersebut.
Hasil dari pemeriksaan intensif itu menemukan sembilan orang pengunjung yang diduga kuat mengonsumsi zat terlarang. Hasil tes urine mengindikasikan bahwa para pengunjung tersebut positif menggunakan zat jenis amfetamin dan etomidate.
Aparat menemukan tiga orang terindikasi positif saat melangsungkan pemeriksaan di area Jakarta Timur. Sementara itu, enam pengunjung lainnya kedapatan positif saat petugas memeriksa kelab malam di pesisir utara Jakarta.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menyampaikan penjelasan resminya pada Minggu (18/10/2026). "Kesembilan individu tersebut saat ini sedang menjalani tahapan asesmen oleh pihak BNN RI guna memastikan status mereka, apakah sekadar pemakai atau tergabung dalam sindikat narkotika," ujar Ivan.
Operasi skala besar ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan, meja pengunjung, hingga area karaoke tertutup di dalam kelab malam.
Proses pemeriksaan fisik dilakukan secara proporsional oleh aparat sesuai dengan prosedur dan jenis kelamin para pengunjung. Petugas juga memberikan penjelasan komprehensif mengenai tujuan razia sesaat sebelum memulai penggeledahan di tempat hiburan tersebut.
Temuan khusus didapatkan oleh petugas saat memeriksa lokasi di PIK 2 pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 02:40 WIB. Beberapa orang pengunjung kedapatan membawa barang bukti berupa perangkat rokok elektrik yang memicu kecurigaan aparat di lapangan.
Berdasarkan data awal petugas, kelompok pembawa perangkat tersebut berisikan tiga warga negara asing asal Tiongkok serta dua perempuan lokal. Pihak berwenang kini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap temuan alat bukti dari kelompok tersebut.
Pembagian personel diatur secara terstruktur demi memaksimalkan cakupan area razia pada akhir pekan itu. Tim pertama difokuskan ke wilayah timur ibu kota, sedangkan tim kedua ditugaskan menyisir kawasan Penjaringan dan Kosambi.
Keterlibatan ratusan personel ini mencakup anggota kepolisian dari beragam divisi guna memastikan kelancaran prosedur. Langkah antisipatif ini diharapkan mampu menekan angka dugaan peredaran zat adiktif di wilayah ibu kota dan sekitarnya. (*)