Tenaga Kerja Asing ke Indonesia Mengalami Penurunan

By Admin



JAKARTA – Dirjen Pembinaan Penempatan Kerja Tenaga kerja, Kementerian Ketenaga Kerjaan, Hery Sudarmanto mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia dan bekerja di Indonesia pada Januari – Februari 2016 turun dibandingkan bulan-bulan yang sama di tahun 2015.

.

Menurut Hery, pada Januari – Februari 2016 jumlah TKA yang masuk ke Indonesia sebanyak 5.339 orang. Sementara pada Januari – Februari 2015 jumlah TKA yang masuk Indonesia sebanyak 8.980 orang

“ Kalau wisataan mungkin meningkat tapi TKA justru turun. Jadi mohon jangan sama kan data wisatawan dengan orang memang mau bekerja di Indonesia,” kata dia.

Hery menegaskan, pihaknya terus mengendalikan masuknya TKA ke Indonesia dengan bekerja sama lintas instansi kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian. “Pemerintah tentu mengutamakan tenaga kerja Indonesia sendiri. Kalau pun mengerjakan TKA pastu ada ketentuannya,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, mengatakan, peluang bertambahnya tenaga kerja asing bukan hal yang perlu dikhawatirkan. Alasannya, saat ini total jumlah tenaga kerja asing di Indonesia relatif masih rendah.

Hanif melanjutkan, masuknya tenaga kerja asing memang perlu, khususnya untuk pekerjaan dengan spesifikasi keahlian tertentu. "Ada pekerjaan yang sifatnya 6 bulan misal konstruksi ada kelonggaran tapi itu tidak bisa diperpanjang. Misalnya lagi pekerjaan after sales service. Itu kan mesti produsen ada di sini," kata Hanif.

Terkait masuknya tenaga kerja asing, Hanif lebih melihat sebagai skema percepatan alih teknologi ke Indonesia. "Itu kan manfaatnya untuk alih teknologi, lalu ada perluasan kesempatan kerja setiap ada 1 TKA harus ada 10 tenaga kerja dalam negeri," bebernya. (mk)